Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar telah meluncurkan layanan Call Center “pengaduan dan perbaikan fasilitas perlengkapan jalan”, yaitu aplikasi online untuk laporan Masyarakat terkait rambu rambu lalu lintas dan PJU (Penerangan Jalan Umum), dengan adanya layanan Call Center tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yg lebih cepat dan tepat.
Comments are closed.